Akhir Pelarian Pembunuh Pedagang Jamu di Karawang, Ini Kronologi dan Motifnya
Jawa barat | 28 Juli 2023, 18:22 WIBFrimuldani jatuh bersimbah darah dan S melarikan diri. Warga di sekitar lokasi berupaya menolong, namun Frimuldani meninggal dunia saat di puskesmas. Hingga saat ini, polisi masih mencari pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
Baca Juga: Berkah bagi Pedagang Jamu Tradisional di Tengah Merebaknya Virus Corona
Adapun barang bukti yang disita yakni kursi plastik, baju, sandal, dan botol kaca. Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 351 ayat (3) yaitu penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV