Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Hadir di 5 Lokasi
Jabodetabek | 28 Juli 2023, 07:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Jakarta pada hari ini Jumat (28/7/2023).
Bagi Anda yang berada di Ibukota ingin memperpanjang SIM, perlu mengetahui jadwal SIM keliling tersebut.
Untuk hari ini, layanan SIM Keliling tersebar di lima wilayah di Jakarta. Adapun lokasinya sebagai berikut:
1. Jakarta Timur : IKEA Jakarta Garden City.
2. Jakarta Selatan : Halaman TMP Kalibata.
3. Jakarta Utara: LTC Glodok.
4. Jakarta Barat : Mall Citraland.
5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Mengemudi Jadi Syarat Pembuatan SIM Kapan Berlaku? Ini Kata Korlantas Polri
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen.
Dokumen tersebut antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang disediakan di gerai tersebut.
Namun perlu diingat Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis, maka Anda harus mendaftar ulang untuk mendapatkan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Ini 6 Lokasi Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Jakarta yang Buka Sabtu-Minggu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV