> >

Anggota Polres Parepare Dilaporkan Mertuanya karena Aniaya Istri hingga Masuk Rumah Sakit

Sulawesi | 27 Juli 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi - Cara melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (Sumber: Kompas.com/shutterstock)

Lebih lanjut, Mulyati membeberkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripka SS kepada anaknya SCP. Menurut Muliyati, pelaku Bripka SS pernah membenturkan kepala anaknya ke tembok. 

Selain itu, kata dia, anaknya juga dipukuli oleh pelaku Bripka SS menggunakan balok kayu. Muliyati mengaku mendapat kabar anaknya menjadi korban KDRT dari tetangga pelaku.

"Awalnya anak saya (korban) tidak mau menceritakan kejadian penganiayaan yang dilakukan suaminya oknum polisi itu,” kata Mulyati. 

“Namun saya mendapat kabar dari tetangganya. Saya langsung menuju ke Parepare, dari Kabupaten Bone karena kejadian itu.”

Baca Juga: Suami Istri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Tewas Dibunuh di Ruang Karaoke Rumahnya

Mulyati menambahkan, bagian tubuh korban seperti kepala dan leher, hingga di belakang telinga mengalami luka akibat penganiayaan itu. 

"Menurut tetangga korban, sang oknum juga membenturkan kepala istrinya di dinding rumah. Pelaku memang sebelumnya kerap melakukan hal yang sama terhadap korban anak saya," tutur Mulyati.

Mulyati pun mengatakan motif pelaku Bripka SS menganiaya istrinya karena kesal dimarahi korban yang cemburu dengan suaminya. 

"Dia mengklaim anak saya suka cemburuan. Bagaimana caranya orang tidak cemburu, kalau ia melihat ada yang tidak beres di smartphone milik suaminya," kata Mulyati.,

"Anak saya sering menerima kelakuan suaminya yang biasa tidak mau memperlihatkan smartphone-nya yang membuat istrinya curiga.”

Karena cekcok antara pasangan suami istri itu, kata Muliyati, ponsel pelaku akhirnya hancur. Tidak dijelaskan hancurnya ponsel milik Bripka SS tersebut karena apa. 

Baca Juga: Pengakuan Kapolda Metro, Ditelepon Mahfud MD Tanya Kasus KDRT yang Jadikan Istri Tersangka di Depok

"Pada saat mereka cekcok, smartphone milik suaminya hancur. Dan suaminya memukul istrinya. Anak saya tidak mungkin juga cemburu tanpa sebab dan akibat. Tidak mungkin juga anak saya cemburu tanpa alasan," katanya.

Atas perbuatan Bripka SS kepada istrinya itu, Mulyati meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya sebagai orang tua meminta agar menantu saya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Anak saya kini dirawat di RS Fatimah," kata Mulyati.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunparepare.com


TERBARU