TPA Piyungan Ditutup, Sampah Dititip ke Cangkringan, Sri Sultan: Keputusan di Tangan Pemkab Sleman
Jawa tengah dan diy | 26 Juli 2023, 18:52 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Keputusan penggunaan tanah desa yang ada di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat penitipan sampah sementara, diserahkan pada pemerintah kabupaten.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (26/7/2023).
Menurut Sultan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga.
Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa lurah setempat telah menyetujui pemanfaatan tanah desa untuk penampungan sampah sementara tersebut.
Baca Juga: Ramai TPA Piyungan Bantul Tutup Sementara, Ada Spanduk Penolakan Sampah di Lokasi TPSS Cangkringan
Ia juga menyayangkan jika warga menolak, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara, dan telah memperhitungkan secara matang sisi keamanan lingkungan.
Namun, ia kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kabupaten.
Melalui keterangan tertulis, Sultan menegaskan bahwa tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan.
Sebagian sampah akan tetap dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, yang akan kembali dibuka pada Jumat (28/7) mendatang, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton sampah saja per hari.
Sultan pun berpendapat bahwa kesadaran pemilahan sampah di hulu sangat penting untuk mengurai masalah sampah.
Memilah sampah, menurutnya, bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV