Heboh, Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang, Korban Capai 407 Orang
Jawa barat | 20 Juli 2023, 08:26 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat digegerkan dengan adanya tagihan utang dari Permodalan Nasional Madani (PMN), padahal tak pernah meminjam uang.
Warga pun berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang kepada PNM. Hingga kini, warga yang sudah melapor ke pihak desa berjumlah 407 orang.
“Yang ada di data PNM tidak merasa meminjam, jumlahnya yang sudah masuk ke desa ada 407 orang, dari 3 RW,” kata Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Terlilit Utang Arisan, Seorang Ibu di Bekasi Tega Jual Bayinya Seharga Rp30 Juta
Kartini mengatakan, langkah yang dilakukan oleh desa saat ini adalah menghadirkan pihak PNM untuk bertemu dengan warga yang diwakili oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Ditanya soal dugaan kebocoran data pribadi masyarakat, Kartini tak banyak berkomentar.
“Belum tahu gimana-gimananya, masih di tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar dia.
Sinta, salah satu warga yang menjadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung ini. Dia mengatakan bahwa ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam.
“Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu. Bu Ayu dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, enggak pernah pinjam,” ujar Sinta.
“Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan, sebesar Rp850 ribu kalau enggak salah,” ujarnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV