Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Babak Belur di Serpong Akhirnya Ditangkap Polisi di Bandung
Banten | 18 Juli 2023, 15:12 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Budyanto Djauhari, suami yang menganiaya istrinya yang sedang hamil berinisial TM akhirnya ditangkap polisi di sebuah apartemen di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari.
Diketahui, penyidik kepolisian sebelumnya tidak menahan Budyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi hanya mewajibkan Budyanto wajib lapor.
Namun, polisi memutuskan untuk menangkap Budyanto karena dianggap tidak kooperatif dalam proses terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.
Baca Juga: Polisi Kenakan Wajib Lapor pada Pelaku KDRT Istri Hamil hingga Trauma di Serpong
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, mengatakan selain tidak kooperatif, Budyanto juga mengancam istrinya beserta keluarganya.
"Alasan dilakukan penangkapan terhadap tersangka BD karena tersangka tidak koorperatif dalam proses penyidikan, lalu tersangka BD juga melakukan pengancaman terhadap korban dan keluarga," kata Galih dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/7/2023).
Terkait kekerasan yang dilakukan Budyanto terhadap istrinya, kata Galih, pihaknya telah memperoleh hasil visum dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.
Berdasarkan hasil visum, Galih mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialami korban masuk dalam kategori yang menimbulkan penyakit sehingga mengganggu aktivitas korban sehari-hari.
"Dalam keterangan surat visum yang diterangkan ahli kedokteran RS tersebut, bahwa luka-luka korban masuk dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih.
Baca Juga: Buron, Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Kini Jadi Incaran Polisi! Keluarga Bantu Pencarian
Lebih lanjut, Galih mengatakan, saat ini Budyanto tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
"Tadi pagi baru tiba di Mapolres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman," ucap Galih.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang tengah hamil berinisial TM dianiaya suaminya bernama Budyanto Djauhari di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.
Tetangga korban bernama Zaki mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat penganiayaan itu, Zaki mendapat informasi dari Ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri tersebut. Pada saat warga mulai berkumpul, korban sudah dalam kondisi babak belur.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku KDRT Istri Hamil di Perumahan Serpong Park Tangerang Selatan!
"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Setelah itu, warga setempat mencoba menenangkan Budyanto. Namun, Budyanto malah hendak menyerang warga.
"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap Zaki.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com