Fakta Warga Keroyok Bacaleg yang Diduga Cabuli Anak Kandung, Partai Cabut Berkas Pencalonan
Bali nusa tenggara | 18 Juli 2023, 22:06 WIBLOMBOK BARAT, KOMPAS.TV – Warga mengeroyok seorang pria berinisial SS (50), di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga mencabuli anak kandungnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin, menyebut peristiwa itu terjadi setelah salah satu warga mengumumkan dugaan pencabulan itu melalui pengeras suara.
Berikut sejumlah fakta kejadian tersebut:
1. Warga Umumkan Melalui Pengeras Suara
Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga mengumumkan dugaan perbuatan SS dan meminta masyarakat berkumpul mencari SS.
"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata dia, Senin (17/7/2023).
Peristiwa pengeroyokan terhadap kader dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) salah satu partai politik itu terjadi pada Minggu (16/7/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Diumumkan Lewat Pengeras Suara, Terduga Pelaku Dikeroyok Massa
2. Dievakuasi dan Dibawa ke Rumah Sakit
Beberapa saat setelah pengeroyokan terjadi, personel Polsek Sekotong yang dipimpin oleh Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi.
Petugas dan tokoh masyarakat pun segera mengevakuasi SS untuk mendapatkan penanganan medis.
"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel. Dia dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Selanjutnya, kapolsek pun meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan memercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.
Selanjutnya, korban didampingi kakak kandungnya membuat laporan kasus tersebut ke Polsek Sekotong.
3. Partai Pecat dari Ketua PAC
Buntut dari peristiwa itu, PDI-P mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap SS yang sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.
Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian, pihaknya telah membahas kasus yang dialami oleh SS itu dalam rapat internal, dan memutuskan pemecatan teradap SS.
"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata dia, Senin (17/7/2023), dikutip Kompas.com.
Bahkan, pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku.
"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ungkap dia.
Baca Juga: Soal Kades Berambut Mohawk ala Anak Punk, Begini Komentar Bupati Lombok Barat
4. Berkas Pencalonan Dicabut
Bukan hanya dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.
"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com