> >

Soal KDRT Ibu Hamil di Tangsel, Psikolog Sebut Jangan Buru-Buru Penjara Pelaku: Coba Resolusi

Jabodetabek | 18 Juli 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang stres. (Sumber: Kompas.com)

Ibu hamil tersebut mengalami luka fisik dan trauma mental. Kini, pelaku tengah menjadi buron Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya Polres Tangerang Selatan hanya dikenakan wajib lapor. 

"Ini akan berkesinambungan. Undang-Undang KDRT sudah ditetapkan sejak awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU