Soal KDRT Ibu Hamil di Tangsel, Psikolog Sebut Jangan Buru-Buru Penjara Pelaku: Coba Resolusi
Jabodetabek | 18 Juli 2023, 03:05 WIBIbu hamil tersebut mengalami luka fisik dan trauma mental. Kini, pelaku tengah menjadi buron Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya Polres Tangerang Selatan hanya dikenakan wajib lapor.
"Ini akan berkesinambungan. Undang-Undang KDRT sudah ditetapkan sejak awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV