> >

Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi

Jabodetabek | 17 Juli 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi. Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial PAG (23) di kamar kontrakannya di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Juli 2023. (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan inisial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Tragis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polisi Ungkap Kondisinya..

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, HS disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU