Update Kasus Mutilasi di Sleman: Polisi Amankan Bukti dari Kos Terduga Pelaku, Ada Panci dan Kompor
Jawa tengah dan diy | 16 Juli 2023, 15:10 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus temuan jasad termutilasi di Sungai Badog, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Barang bukti yang diamankan berupa kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, pisau, lakban, serbet, tali, palu kecil, kantong kresek, dan ponsel.
Sejumlah barang bukti tersebut berasal dari sebuah kamar kos yang ditinggali salah satu pelaku dan diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan korban berinisial R yang diketahui sebagai mahasiswa laki-laki asal Pangkal Pinang.
"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Meski telah mengamankan sejumlah barang, Endriadi mengaku, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah barang-barang tersebut digunakan para pelaku untuk memutilasi tubuh korban.
Pasalnya, saat ini Polisi masih memeriksa dua terduga pelaku berinisial W dan RD secara intensif.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya, tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Sungai Bedog Sleman, Dikejar Polisi Sampai Bogor
Endriadi menerangkan, identitas terduga pelaku terbongkar dari hasil pendalaman melalui pemeriksaan digital forensik, olah tempat kejadian perkata (TKP), serta meminta keterangan saksi.
"Berdasarkan digital forensik, pengolahan TKP dan informasi lapangan yang didapat, maka kami tim menyimpulkan. Kemudian berdasarkan kesimpulan tersebut, tim mengerucut kepada terduga pelaku," kata Endriadi.
Ia mengungkapkan, satu orang terduga pelaku berinisial W bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu tempat kuliner di Yogyakarta.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial RD bekerja sebagai penjual kue di Bogor.
"Satu karyawan salah satu kuliner di Yogya, yang kedua orang Bogor penjual kue," ujarnya.
Endriadi mengungkapkan, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku, W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Berdasarkan analisis polisi, kata dia, terduga pelaku berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, timnya segera berangkat ke Bogor untuk mengejar dan menangkap dua terduga pelaku.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bogor pada Sabtu (15/7/2023) di rumah RD.
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi di Sleman: Identitas Korban Terungkap, Ternyata Mahasiswa
Kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap W dan RD untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus mulitasi itu terungkap pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 pukul 19.30 WIB di Jalan Selowangsan, Dadapan (Sungai Bedog) RT 002/ RW 025 Wonokerto, Turi, Sleman, DIY.
Setelah itu, pada Sabtu (15/07) sore, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang disebar pelaku di sejumlah tempat, di Dusun Gimberan, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Meski ditemukan di lokasi yang berbeda, namun polisi menduga potongan tubuh berasal dari korban yang sama.
Adapun potongan tubuh yang ditemukan polisi di lokasi kedua ini adalah bagian kepala, kaki dan tangan.
Menurut Endriadi, petugas menyisir beberapa lokasi di sekitar Sungai Krasak.
Selain menemukan kepala yang ditanam pelaku, polisi juga menemukan tulang dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga milik pelaku.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Kompas.com