> >

Kecurangan PPDB di Yogyakarta, Siswa yang "Titip KK" akan Diberi Sanksi Tegas

Jawa tengah dan diy | 16 Juli 2023, 07:21 WIB
Ilustrasi siswa SMP. Para siswa di Yogyakarta yang terbukti lakukan kecurangan PPDB 2023 akan diberi sanksi tegas. (Sumber: flickr)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa yang lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena melakukan kecurangan akan segera diberi sanksi tegas.

Indikasi kecurangan PPDB 2023 terjadi di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan bentuk kecurangan PPDB berupa titip data anak pada Kartu Keluarga (KK) orang lain.

Orangtua calon siswa menitipkan data anaknya ke KK orang lain yang alamatnya dekat dengan sekolah sasaran.

Salah satu kasus yang mencolok melibatkan sebelas calon peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menumpang pada KK pengelola kantin serta menantunya.

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, mengaku prihatin dengan kecurangan PPDB. 

Pasalnya, orangtua para siswa yang melakukan kecurangan itu terkesan melakukan segala cara agar sang anak masuk di sekolah yang diinginkan.

Baca Juga: Kisruh PPDB: Kader Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Pendopo Pemalang Minta Usut Dugaan Pungli

”Harus mulai dari kejujuran. Tidak perlu titip-titip KK seperti itu,” kata Sutrisna, Sabtu (15/7/2023).

Ia pun menyarankan sanksi berupa pembatalan penerimaan bagi siswa-siswa yang curang dalam PPDB. Sehingga siswa yang terbukti memanipulasi data atau "titip KK" itu akan dianulir.

Senada, Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, juga menilai perlunya sanksi bagi siswa yang melakukan kecurangan PPDB, terutama mereka yang orang tuanya berprofesi sebagai pegawai pemerintah.

Budhi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan sanksi bagi siswa yang melakukan kecurangan PPDB di Yogyakarta.

”Pekan depan, kami akan koordinasi multipihak. Prospek perbaikan sistemnya seperti apa. Ini nanti terus mau diapakan anak-anak yang sudah masuk melalui cara yang tidak baik,” tutur Budhi, Sabtu (15/7) dilansir dari Kompas.id.

Baca Juga: Mencuat di Rapat DPR soal PPDB: Jalur Zonasi-Prestasi Dimanipulasi hingga 1 KK Isinya 20 Anak

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU