> >

Kisruh PPDB: Kader Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Pendopo Pemalang Minta Usut Dugaan Pungli

Jawa tengah dan diy | 13 Juli 2023, 20:05 WIB
Sejumlah kader Pemuda Pancasila mendatangi Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (13/7/2023). (Sumber: Kompas.com)

PEMALANG, KOMPAS.TV - Sejumlah kader organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila mendatangi Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (13/7/2023) menuntut pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Siswa Didik Baru (PPDB) sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Para kader yang mengenakan seragam loreng oranye itu menyampaikan tujuh tuntutan, salah satunya terkait dugaan pungli di tingkat SD dan SMP sederajat.

Mereka bergerak dari markas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Pasar Pagi menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pemalang pada Kamis siang.

Para anggota MPC PP itu menyoroti tentang adanya pungutan yang dilakukan pihak SD dan SMP saat pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023.

Orator sekaligus Ketua MPC PP Kabupaten Pemalang Aris Ismail juga menyebut ada pembiaran terkait penjualan dan kewajiban membeli seragam sekolah.

Selain itu, mereka juga menyoroti tentang adanya pungutan saat kelulusan kelas VI dan kelas IX.

Baca Juga: Cerita Sengkarut PPDB 2023, Pejabat dan Pengusaha di Banten Daftarkan Anaknya Lewat Jalur Afirmasi

"Kami hadir untuk membela masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dan jika dibiarkan kasihan mereka yang tidak mampu," ucap Aris, Kamis (13/7/2023).

Para kader PP itu pun bertemu dengan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mohamad Sidik, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Supaat, dan pihak-pihak terkait lainya di ruang pertemuan kantor bupati.

"Prinsipnya, kami selaku kedinasan di Dinas Pendidikan terima kasih sudah memberikan informasi dan persoalan-persoalan lainya pada tingkat sekolah SD dan SMP," kata Supaat saat menemui perwakilan massa Pemuda Pancasila.

"Meski begitu, upaya kedinasan sudah melarang, melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang serta memberikan teguran kepada pihak sekolah yang mengingkarinya," imbuhnya, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Mencuat di Rapat DPR soal PPDB: Jalur Zonasi-Prestasi Dimanipulasi hingga 1 KK Isinya 20 Anak

Selain menuntut terkait dugaan pungli di tingkat SD dan SMP, kelompok Pemuda Pancasila itu juga menilai ada banyak persoalan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Menurut mereka, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pemkab tidak membuat jera petinggi di Kabupaten Pemalang itu.

Aksi unjuk rasa MPC PP ini pun mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Pemalang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pemalang. 

Massa membubarkan diri setelah seluruh tuntutan dijawab oleh pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU