Larang Acara LGBT di Jakarta, Pemprov DKI Ngaku sudah Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya
Jabodetabek | 12 Juli 2023, 19:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait larangan kegiatan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di tempat hiburan ibu kota.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andhika Permata saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya tentunya," ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Pemprov DKI Jakarta menolak rencana kegiatan komunitas LGBT tersebut, meski hingga kini belum diketahui rencana lokasi acara itu akan dilangsungkan.
"Kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan dari penyelenggara tersebut," kata Andhika.
Baca Juga: Beredar Kabar akan Ada Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Polda Metro dan DPRD DKI Angkat Bicara
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran kabar tentang rencana kegiatan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Beredar kabar bahwa komunitas LGBT se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 mendatang di Jakarta.
Kegiatan itu diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, sebuah badan di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Selasa (11/7/2023), menyebut pihaknya sudah mengecek sejumlah hotel terkait kabar itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com