> >

Gaduh Emas 180 Gram yang Dipakai Jemaah Makassar usai Pulang Haji Ternyata Palsu, Segini Harganya

Sulawesi | 11 Juli 2023, 05:25 WIB
Jemaah haji perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang, memamerkan perhiasan emas saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (5/7/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp900 ribu, jadi di bawah satu juta," ucap Ria.

Ria menambahkan, barang yang dibeli Suarnati tersebut tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak karena harganya di bawah 500 dolar Amerika Serikat.

Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari perjalanan internasional, ada pembebasan biaya jika harga barang di bawah 500 dolar AS. 

“Jadi bebas pajak karena memang barangnya bukan emas. Jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 dolar Amerika gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, Kompleks Pelabuhan Makassar. Suarnati diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 - 10.00 WITA.

Baca Juga: Viral Jemaah Haji asal Makassar Pakai Perhiasan Emas dari Arab Saudi, Ini Ketentuan dari Bea Cukai

"Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai," ucap Ayu selaku penasihat hukum Suarnati.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU