> >

Mengaku sebagai Tersangka Pencabulan Anak Kandung, Seorang Pria Tewas Dianiaya Tahanan Lain

Jabodetabek | 10 Juli 2023, 13:49 WIB
Ilustrasi. Seorang pria berinisial AR (51), tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya, tewas setelah dianiaya tahanan lainnya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok, Jawa Barat. (Sumber: THINKSTOCK)

DEPOK, KOMPAS.TV – Seorang pria berinisial AR (51), tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya, tewas setelah dianiaya tahanan lainnya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok, Jawa Barat.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AR terjadi pada Minggu (9/7/2023). Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan membenarkan hal itu.

"Peristiwa ini (penganiayaan terhadap AR) terjadi di dalam kamar tahanan," tuturnya di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

Menurut Nirwan, peristiwa itu berawal saat AR dijebloskan ke salah satu sel tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan terkait Kasus Penipuan iPhone

Tahanan lain di ruangan itu kemudian menanyakan kasus yang menjerat AR. AR kemudian menjawab bahwa ia tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya.

Mendengar jawaban tersebut, rekannya sesama tahanan merasa kesal karena menganggap perbuatannya sangat tidak manusiawi.

"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," urai Nirwan.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," imbuh dia.

Delapan tahanan yang kesal tersebut kemudian melakukan penganiayaan di dalam sel tersebut.  Mereka menggunakan pipa dan tangan kosong.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU