> >

Pengantin Baru yang Kabur untuk Balik ke Mantan Diceraikan, Suami Ikhlaskan Keduanya Menikah

Jabodetabek | 8 Juli 2023, 23:04 WIB
Anggi Anggraeni, pengantin baru yang hilang misterius sehari setelah akad nikah di Rancabungur, Kabupaten Bogor. (Sumber: TikTok via Kompas.com)

BOGOR, KOMPAS.TV - Anggi Anggraeni (22), pengantin baru yang kabur untuk menemui mantan kekasih hanya sehari setelah akad nikah akhirnya diceraikan suami. Fahmi Husaeni menceraikan Anggi lalu menyerahkannya kepada sang mantan agar dinikahi.

Anggi, perempuan asal Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Bogor, sempat menggegerkan ketika menghilang pada 26 Juni 2023 lalu, hanya sehari usai akad nikah dengan Fahmi. 

Pada Sabtu (8/7/2023), Anggi ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Anggi ternyata kabur untuk menemui mantan kekasihnya berinisial AL.

Baca Juga: Sakit Hati Hubungan Cinta Diputus, WNA Bangladesh Sebar Video Syur Warga Semarang Mantan Kekasihnya

Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto mengonfirmasi bahwa Fahmi mengembalikan Anggi kepada pihak orangtuanya. Mediasi antara keluarga Fahmi, Anggi, dan mantan kekasih Anggi digelar di Mapolsek Rancabungur.

"Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya. Menyerahkan (Anggi) kepada AL agar keduanya dinikahkan," kata Hartanto melalui keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (8/7).

Mediasi di Mapolsek Rancabungur dihadiri oleh pihak keluarga Fahmi, Anggi, mantan kekasih Anggi, kepala desa Mekarsari, dan Iptu Hartanto. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kesepakatannya disegel dengan surat pernyataan.

"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di atas secara kekeluargaan dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum di kemudian hari," kata Hartanto.

Anggi meninggalkan Fahmi pada Minggu (26/6) lalu, sehari setelah menikah. Anggi awalnya meninggalkan rumah dengan alasan ingin mengambil ayam geprek.

Ternyata, Anggi sengaja menghilang ke Bandung untuk menemui mantan kekasihnya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU