> >

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Wild Wife di Solo: Suami Jual Istri, Bisa Layani 3 Pria Sekaligus

Jawa tengah dan diy | 7 Juli 2023, 20:44 WIB
YS (26) pelaku dalam kasus suami jual istri saat diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023). (Sumber: TribunSolo.com/Andreas Chris)

YS menuturkan, ia menjual istrinya dengan tarif kisaran Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta, tergantung jarak tempuh untuk sekali main.

Tak hanya melayani seks untuk satu pria saja, YS mengungkapkan bahwa Wild Wife juga melayani permintaan pelanggan yang menginginkan berhubungan badan bersama-sama dengan 2 atau 3 pria sekaligus.

Bahkan, YS juga selalu menyaksikan dengan mata sendiri, setiap kali istrinya dinikmati oleh pria lain.

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Remaja di Parepare

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Solo


TERBARU