Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari si Kembar Rihana dan Rihani: Sofa hingga Vacum Cleaner
Jabodetabek | 6 Juli 2023, 06:20 WIBSejauh ini, secara resmi, polisi belum mengumumkan barang bukti yang telah disita dari hasil kejahatan Rihana dan Rihani yang diperkirakan Rp35 miliar tersebut.
Rihana dan Rihani Ditangkap di Apartemen
Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penipuan preorder Iphone, kembar Rihana dan Rihani, setelah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).
Polisi melakukan penangkapan saat keduanya beristirahat di apartemennya.
Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan terkait Kasus Penipuan iPhone
Kepada polisi si kembar mengaku telah mengetahui dalam pencarian polisi. Untuk menghindari penangkapan Rihana dan Rihani mengaku berpindah-pindah apartemen.
"Mereka sudah mengetahui sedang dilakukan pencarian kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV