> >

Mulai 10 Juli, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya

Jawa tengah dan diy | 5 Juli 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi. Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Operasi Patuh Candi, pada Senin (10/7/2023) pekan depan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Operasi Patuh Candi, pada Senin (10/7/2023) pekan depan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyebut, operasi tersebut akan dilakukan selama dua pekan hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Menurut penjelasannya ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Candi 2023 digelar.

Salah satunya adalah pelanggar batas kecepatan kendaraan, termasuk di jalan tol.

"Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam. Sementara luar kota maksimal 100 km/jam," kata Agus, dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Selain di tol, sasaran operasi tersebut yaitu pengendara sepeda motor tanpa helm, penerobos lampu lalu lintas, dan yang melawan arus. 

"Pada prinsipnya operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan," tegasnya.

Baca Juga: Sewa dan Sopiri Angkot untuk Angkut Papan Selancar, Bule di Bali Kena Tilang

Lebih lanjut, ia menyebut, pihaknya akan menerapkan tilang secara manual, namun tetap diprioritaskan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Kendati demikian, Agus berujar tidak akan ada razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU