> >

Kronologi Pembunuhan Pasutri Tulungagung: Utang Jimat Cincin Mustika Widuri Berujung Petaka

Jawa timur | 3 Juli 2023, 22:52 WIB
Tersangka pembunuh pasutri bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur, Edi Porwanto alias Glowoh saat dikawal kepolisian. Pelaku merupakan tersangka pembunuhan pasutri di Tulungagung (Sumber: David Yohanes/Tribun Jatim)

Setelah Suharno dibunuh, Ning Rahayu mendatangi ruang pembunuhan pada Kamis (29/6) sekitar pukul 00.05 WIB. Mendapati ruang karaoke gelap, Ning bertanya kepada Glowoh kenapa lampu tidak dinyalakan.

Glowoh menimpali bahwa Suharno sedang tidur di dalam. Namun, Ning lalu menyalakan lampu ruangan dan mendapati suaminya telah terbunuh.

Sebelum korban sempat bereaksi, Glowoh melayangkan pukulan keras ke rahang kiri Ning hingga istri Suharno itu tersungkur pingsan. Glowoh lalu menyeret tubuh Ning lebih dalam ke ruang karaoke lalu kembali melayangkan lima pukulan keras.

Kepala bagian belakang Ning terbentur lantai dengan keras. Glowoh lalu mengambil kabel mikrofon dan memakainya untuk menjerat leher Ning.

Kabel mikrofon sempat putus karena kencangnya jeratan Glowoh ke leher Ning. Pelaku lalu melilitkan ulang kabel ke leher korban.

Kronologi Glowoh menyerahkan diri

Menurut Apriliawan Adi Wasisto, Glowoh sempat merenungi perbuatannya hingga akhirnya menyerahkan diri. Niat menyerahkan diri disampaikan Glowoh ke keluarganya pada Sabtu (1/7) pukul 09.00 WIB.

"Saat itu dia bilang ke keluarga, mau menyerah. Lalu kami dihubungi untuk mendampingi penyerahan diri ke Polres Tulungagung," kata Adi.

Adi pun mengantarkan Glowoh ke Mapolres Tulungagung bersama rekannya, M Hufron Efendi pada Sabtu (1/7) pukul 11.00 WIB. Adi juga mengaku diminta menjadi penasihat hukum Glowoh selama proses perkara berlangsung.

Baca Juga: Suami Istri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Tewas Dibunuh di Ruang Karaoke Rumahnya

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU