> >

Pria Paruh Baya di Medan Nekat Bakar Mantan Pacar karena Sakit Hati Tak Terima Cintanya Diputus

Sumatra | 3 Juli 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi terbakar. (Sumber: ANTARA)

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Medan, Sumatera Selatan, bernama Jaffar Siddik terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, pria berusia 55 tahun itu nekat membakar pacarnya.

Akibat peristiwa pembakaran tersebut, korban bernama Evi Juhaini Sari Sirait (34) mengalami luka bakar cukup serius hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Retman Sinaga mengatakan,  korban Evi Juhaini Sari Sirait merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Baca Juga: Irwasum Diminta Bertindak soal Polisi Bawa Senjata di Samping Siswa Pembakar Sekolah saat Konpers

Retman menuturkan peristiwa pembakaran itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (23/6/2023).

Menurut Retman, motif pelaku Jaffar Sidik nekat membakar Evi Juhaini karena kesal lantaran tidak terima cintanya diputuskan oleh korban.

"Motifnya asmara, karena pelaku ini sakit hati diputusin sama korban," kata Retman dikutip dari Tribun-medan, Minggu (2/7/2023).

Retman menyebutkan, pelaku Jaffar Siddik memang sudah merencanakan untuk membakar mantan kekasihnya tersebut.

Hal itu terlihat ketika pelaku ternyata sudah mempersiapkan bensin jenis pertalite untuk membakar korban.

Baca Juga: Fakta-Fakta Suami Bakar Istri dan Anaknya di Cakung: Motif Pelaku hingga Kesaksian Tetangga

"Awalnya, si tersangka sudah mempersiapkan pertalite atau bensin, kemudian dia melihat korban berjalan sama kawannya," ujarnya.

Ketika melihat mantan kekasihnya itu, kata Retman, pelaku Jaffar lalu menghampiri korban. Saat itulah, keduanya sempat terlibat cekcok.

"Disamperin, lalu mereka cekcok mulut. Karena kesal langsung disiramkannya bensin tadi ke tubuh si korban, lalu di sulurkannya mancis (korek api, red)," tuturnya.

Setelah peristiwa pembakaran itu, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan dokter rumah sakit tempat korban dirawat, kata Retman, korban Evi menderita luka bakar hingga 50 persen.

Baca Juga: Kronologi Suami Bakar Istri dan Anaknya di Cakung: Bensin Sudah Disiapkan Lalu Ikut Bakar Diri

Sementara itu, Retman menambahkan, pihak kepolisian langsung meringkus pelaku Jaffar Siddik usai melakukan aksinya membakar mantan kekasihnya Evi Juhaini.

"Pelaku sudah kita amankan, dikenakan pasal penganiayaan berat,” kata Retman.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun Medan


TERBARU