Propam Polda Lampung Periksa Perwira Polres atas Dugaan Terlibat Kasus Narkoba
Sumatra | 30 Juni 2023, 19:05 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa seorang perwira di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya pemeriksaan perwira tersebut.
"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).
Meski membenarkan adanya perwira yang diperiksa, ia belum menjelaskan secara detail tentang nama dan jabatan anggota Polri tersebut.
Helmy juga belum membeberkan mengenai dugaan kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Ia hanya membenarkan bahwa perwira itu bertugas di Polres Lampung Selatan.
Baca Juga: Bawa 10 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba di Kota Medan Dibekuk Polisi
Ia juga menyebut yang bersangkutan bukan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) melainkan berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah sejak lama dilakukan.
"Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama," katanya.
Saat ini, lanjut Helmy, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan.
"Sedang kita kembangkan dan nanti kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," kata dia, dikutip Kompas.com.
Sementara Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono belum memberikan respons atau konfirmasi terlibatnya perwira tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Pengungkapan Pengedar Sabu Internasional oleh Satres Narkoba Polres Tegal
Sedangkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Blm dpt info, kebenaran ttg itu," kata Edwin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (30/6/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com