> >

Pemilik Bibit Ganja di Gowa Ngaku Konsumsi untuk Pengobatan, Dicampur Mie Instan

Sulawesi | 28 Juni 2023, 15:03 WIB
Ilustrasi pohon ganja. (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

GOWA, KOMPAS.TV - Pemilik pembibitan pohon ganja di kompleks perumahan Mutiara Zahra Permai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial HN (60) mengaku mengonsumsi ganja dengan mencampur pada mie instan.

Pengakuan HN disampaikan usai polisi menangkapnya bersama seorang penjaga bibit sekaligus vila tersebut, berinisial I (39), Selasa (27/6/2023).

Menurut HN, ia menggunakan ganja tersebut untuk terapi pengobatan herbal. Ia mengonsumsi dengan cara dicampur bahan makanan mi instan.

"Ini untuk terapi obat kesehatan, Pak," kata HN sambil tertunduk lesu di hadapan aparat kepolisian.

Saat polisi menggelandang HN dari lokasi pembibitan tersebut, seorang perempuan yang merupakan istri HN hanya bisa menangis.

Baca Juga: Geger, 1 Juta Bibit Pohon Ganja akan Dibagikan Gratis Pemerintah Thailand untuk Budidaya Warganya

Sementara, berdasarkan pengakuan I, ia baru bekerja di rumah sekaligus vila mewah tersebut selama dua bulan.

I mengaku sang majikan memberinya upah sebesar Rp2 juta setiap bulannya untuk menjaga dan merawat bibit ganja tersebut.

Menurutnya, sang majikan hanya mengatakan bahwa tanaman tersebut merupakan obat herbal dan dirinya tidak mengetahui jenis tanaman tersebut.

"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidak ku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja,” ucapnya, dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU