Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis dan Ganja Kering di Bandung, Alat Dibeli secara Online
Jawa barat | 26 Juni 2023, 13:36 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik tembakau sintetis dan ganja kering rumahan di Kota Bandung, Jawa Barat, yang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/6/2023) menyebut, pihaknya juga membekuk enam pelaku.
"Jajaran narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika home industry tembakau sintetis dan narkotika jenis ganja," ucapnya, dikutip Kompas.com.
Lima dari enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah FKWD (36), RTR (28), SH (22), IMS (23), dan seorang mahasiswa DEA (26).
Budi menambahkan, lokasi pabrik narkoba rumahan ini terletak di rumah kontrakan dan kafe di beberapa lokasi Kota Bandung.
Baca Juga: Perangi Narkoba, BNN Musnahkan 123,13 KG Sabu & 1,11 KG Heroin!
"Ada dua tempat yang dijadikan home industry yaitu di Sukajadi dan Sukasari itu adalah untuk home industry kasus tembakau sintetis. Kemudian untuk di Cibenying Kaler itu adalah kasus narkotika jenis ganja," ucap Budi.
Para tersangka, lanjutnya, mengedarkan narkoba hasil produksinya di wilayah Jawa barat, khususnya di Kota Bandung.
"Modus operasinya yaitu memproduksi dan mengedarkan atau menjalankan ketiga jenis tempat fotosintesis dan daun ganja," imbuhnya.
Budi juga menjelaskan, alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba di pabrik rumahan yang sudah beroperasi satu tahun ini, dibeli secara online.
"Memang untuk distribusinya ini daerah sekitar Bandung dan Jawa Barat untuk pembelian alat-alat menggunakan pembelian online," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com