Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kawasan Ruko Pluit akan Dibangun Chinatown, RT Riang Disebut Terlibat
Jabodetabek | 23 Juni 2023, 19:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Riang Prasetya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, disebut punya maksud terselubung ketika menyuarakan pembongkaran sejumlah ruko yang diduga melanggar aturan di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.
Demikian hal tersebut disampaikan kuasa hukum pemilik ruko yang dibongkar itu, yakni Kamaruddin Simanjuntak, dalam jumpa persnya.
Diketahui, para pemilik yang rukonya dibongkar tersebut melaporkan RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam Cekcok Lagi dengan Warga, Saling Mengumpat hingga Tunjuk-tunjukan
Laporan yang dilayangkan melalui Kamaruddin Simanjuntak itu tertulis atas nama korban Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.
Riang Prasetya disangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372, dan atau Pasal 55 KUHP.
Kamaruddin menjelaskan soal maksud terselubung Riang Prasetya tersebut. Yakni, di sekitar lokasi yang dibongkar itu akan dibangun seperti kawasan Chinatown. Menurutnya, ada pihak yang ‘bermain’ dalam hal ini.
“Nah, kemudian siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada 'jawara',” kata Kamaruddin dalam jumpa persnya di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (23/6/2023).
“Jadi, supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena, ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini, Chinatown.”
Baca Juga: Ruko yang Melanggar Aturan di Pluit Ternyata Berdiri di Lahan PT Jakpro Tanpa Izin
Kamaruddin berharap rencana pembangunan apa yang disebutnya seperti Chinatown tersebut tidak terlaksana. Karena itu, dirinya merasa perlu menggelar konferensi pers.
“Nah, oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana, maka kita press conference. Sudah paham?” ucap Kamaruddin.
Ketika ditanya terkait siapa jawara yang dimaksud, termasuk apakah pihak perorangan atau bukan, Kamaruddin tidak mengatakannya secara spesifik.
“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada 'jawaranya'. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap tidak kondusif, nah muncul jawara,” kata Kamaruddin.
“Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown, itu sudah sangat besar soalnya. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya.”
Baca Juga: Kantornya Digeruduk Warga Usai Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT: Saya Butuh Perlindungan
Saat diminta penegasan apakah Riang menjadi alat dari jawara yang dimaksudnya, Kamaruddin menduga demikian.
“Ya kita duga begitu. (Kita) ada dapat informasi barusan, tapi informasi sudah lama juga saya dengar, dan itu berulang-ulang terdengar. Ya dari warga setempat,” ucap Kamaruddin.
“Oh tidak. Jawaranya itu memblok kurang lebih berapa meter sepanjang ini untuk wilayah Chinatown. Nah, ini bukan milik daripada jalan Pemda, bukan pula milik dari Jakpro.”
Di akhir penjelasannya, Kamaruddin juga membenarkan bahwa ada pihak yang ingin mengakuisisi lahan di sekitar lokasi.
“Betul sekali,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Ketua RT Pluit Soal Polemik Pembongkaran Ruko Caplok Bahu Jalan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com