Cerita Stevanus Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Rp22 Miliar: Saya Beli Tak Sampai Rp10 M
Jawa tengah dan diy | 23 Juni 2023, 15:49 WIBMAGELANG, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi (UGR) trase Tol Jogja-Bawen seksi II sebesar Rp22 miliar, padahal ia membeli lahan tersebut dengan harga di bawah Rp10 miliar.
Warga yang merupakan pengusaha muda tersebut bernama Stevanus Ardio Rahardjo (29), dan memiliki usaha tembakau.
Lahan milik Stevanus yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut berupa tanah kering seluas 5.532 meter persegi.
Ia mengaku tidak menduga tanahnya mendapatkan nilai pembayaran fantastis. Sebab, pada 2020 ia membelinya dengan harga di bawah Rp10 miliar.
Baca Juga: Nenek Sarumi Sedih Usai Dapat Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Rp6,4 Miliar, Kenapa?
"Tidak menduga, ya gak menduga juga dapat nilai segini. Bersyukur puji tuhan dapat nilai ganti rugi segini," paparnya usai menerima UGR d di Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Keji, pada Rabu (21/6/2023).
Menurut Stevanus, awalnya ia berniat menjadikan lahan tersebut sebagai gudang penyimpanan tembakau. Namun, urung dilakukan sebab diketahui terkena trase Tol Jogja-Bawen.
"Awalnya mau kami pakai gudang, gudang penyimpanan tembakau. Tetapi, di tengah jalan waktu ajuin izin kok kena trase tol. Jadi, terus kami berhentikanlah pengurusan izinnya.”
“Kalau sekarang posisi tanahnya itu cuma kebun. Dan, ada bangunan kayak joglo gitu aja," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Nantinya, lanjut dia, UGR yang diterimanya akan digunakan untuk membeli tanah lagi. Sebab, dua lokasi gudang penyimpanan tembakau miliknya sama-sama diterjang Tol Jogja-Bawen.
"Kalau kehilangan tanah ya cari tanah lagi buat usaha lagi lah. Karena kami juga ada gudang lain yang kena trase tol juga.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com