> >

Kronologi Pria di Klaten Bunuh dan Penggal Kepala Wanita Rekan Kerjanya, Pelaku Mengaku Puas

Jawa tengah dan diy | 22 Juni 2023, 18:57 WIB
Kapolres Klaten AKBP Warsono dan Kasatreskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menanyai pelaku dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

KLATEN, KOMPAS.TV - Berikut kronologi pria di Klaten yang membunuh dan memutilasi bagian kepala seorang perempuan yang merupakan kerjanya di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan, peristiwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

Warsono menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban merupakan teman kerja yang sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah. 

Peristiwa pembunuhan itu bermotif pelaku yang dendam dan sakit hati usai dituduh mencuri uang.

Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban yang menyebabkan pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban. 

"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," tutur Warsono dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Niat pelaku untuk menghabisi korban kemudian terlaksana ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) dini hari.

Awalnya, pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban dan berniat untuk meminta lilin.

Namun, pelaku langsung mencekik leher korban pada saat berdiri. Korban yang berteriak hendak meminta tolong lantas dibanting oleh pelaku di atas kasur.

Sambil dalam posisi mencekik, pelaku juga memukuli korban hingga lemas. 

Setelah itu, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golok untuk memutilasi leher korban.

Baca Juga: Sakit Hati Dituduh Curi Uang Rp20 Ribu, Seorang Pria di Klaten Penggal Kepala Wanita Teman Kerjanya

Pelaku Mengaku Puas Sudah Membunuh Korban

Pelaku dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi itu kemudian berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di hari yang sama.

Pelaku yang melakukan tindakan sadis tersebut diketahui bernama Turah atau Daud yang merupakan pria asal Wonosobo.

Turah mengaku, dirinya menghabisi nyawa R (56) karena merasa sakit hati dituduh mencuri uang senilai Rp20.000.

"Saya dituduh mencuri uang Rp20 ribu sekitar dua mingguan kalau tidak salah," tutur Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Turah juga mengaku bahwa dia tak memiliki niatan untuk memenggal kepala korban atau melakukan mutilasi. Namun, dirinya memang ingin membunuh R

Turah pun mengaku puas dengan perbuatan keji yang dilakukannya.

"Saya merasa puas aja sih. Kalau niatan (memutilasi), enggak. Intinya saya sudah puas. Kalau dibilang rencananya enggak ada. Cuma ingin membunuh saja," ujarnya.

Sementara mengenai alat yang digunakan untuk memutilasi bagian kepala korban, Turah memakai pisau dan golok yang ia gunakan sehari-hari untuk membuka karung beras dan memotong rumput.

"Pisau ini buat (membuka) karung beras. Jadi buat buka benang," ujar Turah.

"Kalau golok sebenarnya buat rumput. Memang nyimpannya di gudang," tuturnya. 

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Penghuni Kontrakan di Klaten, Diduga Korban Mutilasi

 

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU