Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Miliki Harta Kekayaan Rp526,5 Juta
Jawa barat | 22 Juni 2023, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perwira Polisi bernama AKP Supai Warna terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena diduga menipu tukang bubur bernama Wahidin yang merupakan tetangganya terkait penerimaan Bintara Polri.
Akibat penipuan yang dilakukan AKP Supai Warna, korban Wahidin mengalami kerugian yang nilainya mencapai Rp310 juta.
Baca Juga: Sosok Polisi Tipu Tukang Bubur Ternyata Pernah Dicopot Jabatannya Akibat Marak Tilang di Cirebon
Dalam menjalankan aksinya, AKP Supai Warna menjanjikan kepada korban bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri.
Saat ini, mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang pensiunan aparatur sipil negara atau ASN di Mabes Polri berinisial N sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, AKP Supai Warna juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon Kota, menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Belakangan, jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon yang baru diembannya itu juga dicopot oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus. Saat ini, AKP Supai Warna menjabat Pama Yanma Polda Jabar.
Baca Juga: Mabes Polri Bakal Pecat dan Pidanakan Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Jika Terbukti Salah
Untuk kepentingan proses sidang kode etik, Polda Jawa Barat memutuskan menjatuhkan sanksi kepada AKP Supai Warna berupa penahanan di tempat khusus atau patsus.
“AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim pun memastikan bahwa kasus penipuan rekrutmen anggota Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan.
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Supai Warna memiliki harta senilai Rp526.591.925.
Baca Juga: Mantan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur Ternyata Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan
Berikut rincian harta kekayaan AKP Supai Warna,
A. Tanah dan Bangunan Rp650.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 264 m2/220 m2 di Kab/Kota Cirebon, hasil sendiri Rp400.000.000.
2. Tanah seluas 264 m2 di Kab/Kota Cirebon, hasil sendiri Rp250.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin Rp59.500.000.
1. Motor, Yamaha B6H A/T Tahun 2020, hasil sendiri Rp26.000.000.
2. Motor, Yamaha B3M M/T Tahun 2021, hasil sendiri Rp33.500.000.
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp72.091.925.
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp781.591.925
III. Utang Rp255.000.000
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp526.591.925
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV