> >

Gubernur Jambi Ikut Soroti Kasus 2 Pria Seret Anjing Pakai Motor, Minta Diproses Hukum

Sumatra | 21 Juni 2023, 19:49 WIB
Gubernur Jambi Al Haris meminta polisi memproses hukum dua pelaku penyeret anjing pakai motor. (Sumber: dok. Diskominfo Provinsi Jambi)

JAMBI, KOMPAS.TV - Gubernur Jambi Al Haris ikut menyoroti kasus penganiayaan hewan yang dilakukan dua pria dengan cara menyeret anjing menggunakan motor.

Peristiwa pria menyeret anjing dengan motor itu terjadi di Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (20/6/2023) pukul 02.00 WIB.

Haris meminta polisi mendalami kondisi pelaku karena dikhawatirkan tengah dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga: Alasan 2 Pelaku Seret Anjing Pakai Motor di Jambi: Hendak Dijual, Lagi Cari Karung

“Apakah pemuda sedang mabuk atau masalah lain,” kata Haris, Rabu (21/6/2023), seperti dikutip dari Tribun Jambi.

Dia juga meminta kepolisian mencermati dugaan unsur kesengajaan. Apabila sudah ada unsur penganiayaan hewan, dia meminta polisi memproses kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera, sehingga tindakan pelaku yang menyeret anjing pakai motor tidak ditiru oleh orang lain.

“Anjing dan hewan lainnya harus dilindungi,” ujar dia.

Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Penyeret Anjing di Jambi, Minta Maaf usai Seret Anjing sampai 500 Meter

Pelaku Sudah Ditangkap

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan bahwa kedua pelaku sudah ditangkap. Mereka adalah HG (20) dan MT (24).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jambi


TERBARU