> >

Ini Tampang Pelaku Penyeret Anjing di Jambi, Minta Maaf usai Seret Anjing sampai 500 Meter

Sumatra | 21 Juni 2023, 17:59 WIB
HG (20) dan MT (24), pelaku penyeret anjing di Jambi kini sudah diamankan di Polresta Jambi, Rabu (21/6/2023). (Sumber: Tribun Jambi/Aryo)

JAMBI, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Resor Kota Jambi (Polresta Jambi) berhasil menangkap pelaku penyeret anjing menggunakan motor yang kini tengah viral, Rabu (21/6/2023).

Kedua pelaku tersebut adalah HG (20) dan MT (24) yang dihadirkan oleh Polresta Jambi saat konferensi pers tentang peristiwa anjing diseret pakai motor.

Di hadapan media, HG dan MT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. MT mengaku menyesal karena telah melakukan penganiayaan terhadap hewan.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatan saya. Saya menyesali perbuatan kami,” kata MT, Rabu, seperti dikutip dari Tribun Jambi.

Baca Juga: Akhirnya, Pelaku Penyeret Anjing Pakai Motor di Jambi Ditangkap

MT mengatakan bahwa anjing yang diseret pakai motor itu ditemukannya di jalan. Tanpa pikir panjang, dia langsung menangkap anjing tersebut. Dia dan HG berencana menjual anjing ke penjual. 

Anjing tersebut ditangkap dengan alat jerat yang dibuatnya dari kayu dan kawat. Setelah kaki belakang anjing berhasil dijerat, MT dan HG pun menyeretnya menggunakan motor.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan MT dan HG menyeret anjing pakai motor sejauh 500 meter.

Indar menjelaskan, keduanya menyeret anjing karena tak menemukan karung untuk membungkus anjing yang hendak dijual itu.

"Mungkin sekira 500 meter diseret, mereka setelah berhasil menjerat langsung menyeret anjing pakai sepeda motor hingga menemukan karung. Setelah menemukan karung, baru mereka masukkan untuk dibawa ke Lepau," kata Indar.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jambi


TERBARU