> >

Polisi Ungkap Lagi Kasus TPPO di Jateng, 13 Tersangka Ditangkap

Jawa tengah dan diy | 21 Juni 2023, 17:28 WIB
Polda Jawa Tengah atau Jateng kembali menangkap 13 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  (Sumber: istimewa)

Para tersangka terdiri dari entitas perusahaan dan perorangan yang tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan tenaga kerja migran, atau melakukan pemberangkatan yang tidak sesuai dengan dokumen legal yang seharusnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, dalam 26 perkara perdagangan orang tersebut, total korban mencapai 1.305 orang.

"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," ungkap Abioso, Senin.

Dari total korban, sebanyak 1.137 orang telah diberangkatkan ke berbagai negara termasuk Eropa, Amerika, dan beberapa negara di Asia. 

Sisanya, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.

Menanggapi maraknya kasus perdagangan orang, Abioso pun mengajak masyarakat, terutama mereka yang berminat bekerja di luar negeri untuk tidak tergoda dengan janji gaji yang besar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Terduga Pelaku TPPO di NTT Pernah Kirim Anak Kandung ke Luar Daerah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU