Cerita Orangtua Murid SDN di Pangandaran, Nabung Sampai Rp7,6 Juta Setelah Lulus Tidak Bisa Cair
Jawa barat | 21 Juni 2023, 06:55 WIBPANGANDARAN, KOMPAS.TV - Nining, orangtua Febri Pratama siswa SDN 2 Kondangjajar, Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hanya bisa berharap sekolah segera melunaskan sisa uang tabungan sang anak.
Seperti diketahui, nama SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran mendadak viral lantaran adanya dugaan penggelapan uang tabungan para siswa di koperasi sekolah. Tak main-main, nilai uang yang diduga digelapkan tersebut dikabarkan mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Adapun salah satu orangtua siswa, Nining menjelaskan, anaknya memiliki tabungan sebesar Rp7.660.000. Setelah kelulusan sekolah hanya membayar Rp1.592.250.
Sisanya setelah dipotong Rp250.000 sebesar Rp5.817.750 belum dibayarkan sekolah dari tabungan anaknya.
Menurut Nining dari jumlah sisa tabungan tersebut, sekolah melakukan cicilan dua kali pembayaran untuk melunasi. Itu pun sekolah masih punya kewajiban sekitar Rp3,8 juta dari total tabungan yang belum dibayarkan.
"Pembayaran yang pertama dan selanjutnya Rp1 juta, sekarang sisa Rp3.817.000," ujarnya saat ditemui jurnalis KompasTV Dede Ibin, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru
Lebih lanjut Nining menjelaskan selain dirinya ada juga siswa lain yang mengalami kasus Serupa. Bahkan siswa yang lulus tahun 2021 masih meminta pelunasan tabungan dari sekolah. FP merupakan siswa yang lulus tahun 2022.
Penjelasan dari pihak sekolah, sambung Nining, uang tabungan siswa ini masih berada di Koperasi Tugu. Namun saat dirinya mengkonfirmasi ke Koperasi Tugu, uang tabungan tersebut dipinjam oleh guru dan belum lunas.
"Angkatan yang lulus 2022 ada 22 siswa yang mandek pencairan tabungannya. Sekarang yang belum lunas ada 12 siswa. Di tahun 2021 ada tiga siswa itu juga jumlahnya sampai Rp50 jutaan," ujar Nining.
"Harapan kami mudah-mudahan bisa kembali uang kami karena buat sekolah anak. Kita nabung buat anak kita sekolah," sambung Nining.
Terjadi di 2 Kecamatan
Kasus mandeknya pembayarana tabungan siswa bukan hanya terjadi di SDN 2 Kondangjajar. Penelusuran Inspektorat Pemkab Pangandaran kasus serupa terjadi di dua kecamatan.
Baca Juga: Ternyata Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dikembalikan Capai Rp7,47 Miliar
Total tabungan siswa murid di Pangandaran yang tidak dibayarkan mencapai Rp7,47 miliar.
Data tersebut setelah Inspektorat Pemkab Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa melakukan pendataan
Ketua Timsus sekaligus Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi menjelaskan kisruh tabungan siswa ini terjadi di dua kecamatan, yakni Cijulang dan Parigi.
Di Kecamatan Cijulang, tabungan siswa yang berada di Koperasi senilai Rp2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300 dengan total uang siswa secara keseluruhan Rp3,67 miliar.
Kemudian di Kecamatan Parigi uang tabungan siswa berada di dua Koperasi dan guru dengan rincian di Koperasi HPK senilai Rp2.487.504.300, di Koperasi HPR senilai Rp1.416.922.959.
Baca Juga: Cerita Anak 13 Tahun di China Pakai Tabungan Orangtua Rp950 Juta untuk Beli dan Main Game
Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp77.662.500. Total uang tabungan siswa tersimpan sebesar Rp3,8 miliar.
"Jadi nilai tabungan yang tidak bisa dikembalikan hasil perhitungan sementara ada Rp7,47 miliar," ujar Apip, Selasa (20/6). Dikutip dari TribunJabar.id.
Apip menambahkan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada para guru yang menggunakan uang tabungan siswa tersebut.
Hasil penelusurannya awal mula kisruh tabungan siswa ini lantaran ada yang dipakai oleh guru atau wali kelas.
Kemudian adanya juga uang yang disetor bendahara sekolah ke Koperasi. Namun jumlah yang disetorkan ke Koperasi masih diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Kakek Simpan Uang Tabungan di Kolong Tempat Tidur, Totalnya Senilai Rp104 Juta
Masalah menjadi rumit lantaran Koperasi kolaps kerana guru yang meminjam uang tidak mampu membayar kewajibannya. Rata-rata guru yang meminjam sudah pensiun, kasus ini terjadi di Kecamatan Parigi.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," ujar Apip.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV