UNP Pecat dan Skorsing Dosen Terindikasi LGBT, Diberi Sanksi Lebih Berat jika Menyimpang Lagi
Sumatra | 20 Juni 2023, 22:24 WIBSanksi berupa skorsing terhadap dosen yang berstatus PNS tersebut, lanjut Erianjoni, kini telah berakhir.
"Skornya sudah berakhir," ujarnya.
Mengutip TribunPadang.com, dosen tersebut juga telah kembali mengajar.
Meski demikian, kata dia, jika dosen tersebut kembali melakukan penyimpangan, maka pihak kampus akan menjatuhkan saksi yang lebih berat.
"Kalau dia kembali melakukan, ya ada sanksi berikutnya, lebih berat," kata Erianjoni.
Pihak universitas, kata Erianjoni, tidak memberikan toleransi bagi civitas akademika UNP yang melakukan penyimpangan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunpadang.com