> >

Kapolsek di Cirebon Dicopot atas Dugaan Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Korban Rugi Ratusan Juta

Jawa barat | 18 Juni 2023, 17:03 WIB
Foto arsip. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah mencopot Kapolsek Mundu, Kabupaten Cirebon, SW, atas dugaan terlibat penipuan rekrutmen Polri. (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat mencopot Kapolsek Mundu, Kabupaten Cirebon, SW, karena diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen Polri. Kasus penipuan itu menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut SW menjadi perantara penipuan dengan pelaku utama N, seorang perempuan di Jakarta. Korban mereka adalah seorang penjual bubur bernama Wahidin.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Ibrahim di Bandung, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Timnas Indonesia vs Argentina Bertanding di GBK Jakarta

Dia menuturkan, kasus penipuan yang terjadi pada 2021 itu terungkap setelah Wahidin meminta pertanggungjawaban kepada SW. Korban melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak SW usai mengeluarkan uang sekitar Rp310 juta.

Akan tetapi, SW tak kunjung menyelidiki kasus penipuan itu hingga 2023. Korban pun lalu mengadu ke lembaga bantuan hukum.

Ibrahim mengatakan sejauh ini polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," katanya.

Ibrahim pun menyayangkan adanya polisi yang terlibat penipuan rekrutmen Polri. Ia menegaskan proses rekrutmen memiliki sistem ketat yang tidak bisa dipengaruhi.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan dari proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang menjanjikan hal tersebut, Ibrahim memastikan itu bohong.

"Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada," kata Ibrahim.

Baca Juga: Kapolri Naikkan Pangkat 8 Jenderal, Berikut Daftarnya

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU