> >

Polisi Ungkap Modus Perdagangan Orang, Korban Diselundupkan pada Akhir Pekan Pakai Visa Wisata

Sumatra | 17 Juni 2023, 07:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ketua RT berinisial WK yang membubarkan paksa jemaat gereja di Lampung ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (17/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO Polda Lampung mengungkapkan modus penyelundupan atau pengiriman pekerja migran ilegal tanpa dicurigai petugas di perlintasan bandara maupun pelabuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, biasanya para pekerja migran diselundupkan baik dari bandara maupun pelabuhan menjelang akhir pekan.

“Mereka (pelaku TPPO) rata-rata punya modus untuk menyelundupkan atau memberangkatkan orang agar tidak dicurigai itu menjelang weekend (akhir pekan),” kata Pandra saat dikonfirmasi pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Polisi Ungkap Terduga Pelaku TPPO di NTT Pernah Kirim Anak Kandung ke Luar Daerah

Pandra menjelaskan, pihaknya mengetahui modus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari para tersangka TPPO yang diungkap oleh Polda Lampung.

Salah satunya kasus 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselamatkan oleh Satgas TPPO Polda Lampung yang akan dikirim secara ilegal ke Timur Tengah untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Pengungkapan ini, kata dia, berawal dari kecurigaan petugas di Terminal Rajabasa, Lampung, serta adanya laporan masyarakat, di mana menjelang akhir pekan aktivitas penumpang meningkat dari hari biasanya.

Setelah ditelusuri, didapati 24 orang warga NTB tersebut hendak diberangkatkan sebagai PMI ilegal karena menggunakan visa wisata.

Menurut dia, para pelaku sengaja memilih hari keberangkatan menjelang akhir pekan. Para korban, kata dia, diberangkatkan dari daerahnya lalu ditampung di tempat penampungan. Kemudian akan diberangkatkan pada hari Jumat atau Sabtu.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Orang ke Penyuka Sesama Jenis di Bukittinggi

“Kalau berangkat akhir pekan itu kan psikologi mikirnya orang mau berlibur, karena dengan visa wisata, dipikirnya kan orang mau berlibur,” kata Pandra.

Dengan adanya informasi ini, kata Pandra, bisa menjadi kewaspadaan semua pihak tidak hanya kepolisian, tapi juga instansi terkait.

Itu seperti dinas tenaga kerja, travel agent, keimigrasian, BP2MI, penerbangan, penjaga perlintasan, termasuk kepala desa, agar waspada modus-modus pelaku TPPO dalam memberangkatkan warga negara Indonesia untuk dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal.

“Itulah yang menjadi kewaspadaan dari semua pihak, baik itu penerbangan, baik itu di perbatasan, jadi tidak bisa menyalahkan satu instansi tapi bersinergi dalam mencegah TPPO ini,” kata Pandra.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO Polri mulai dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran. 

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang di Banten, Polisi Tetapkan 2 Eks Petugas BP2MI jadi Tersangka

Sejak tanggal 5 Juni sampai dengan 15 Juni 2023, polisi telah menangkap sebanyak 414 tersangka TPPO dari 314 laporan polisi yang diterima.

Dari 314 laporan polisi tersebut, terdapat 1.314 orang menjadi korban TPPO yang didominasi jenis kelamin laki-laki dan perempuan dewasa. Juga terdapat korban dari kalangan anak-anak. 

Adapun rinciannya yakni 507 perempuan dewasa, 707 laki-laki dewasa, 76 anak perempuan, dan 24 anak laki-laki.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU