3 Pelaku Pelempar Anjing Hidup ke Buaya Telah Ditangkap Polisi dan Dipecat dari Tempat Kerja
Kalimantan | 16 Juni 2023, 20:57 WIBNUNUKAN, KOMPAS.TV - Tiga orang pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke rawa-rawa agar dimangsa buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, telah ditangkap oleh polisi.
Aksi sadis yang dikecam banyak pihak ini diketahui dilakukan oleh tiga pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan.
"Melempem, bang jago? Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan skrg, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan," tulis takarir Doni dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Pelaku Pelempar Anjing Hidup ke Buaya Sudah Diidentifikasi, Diduga Karyawan yang Terafiliasi BUMN
Dalam unggahan Doni tersebut, terlihat foto para pelaku yang diapit petugas polisi yang mengamankan mereka.
Melansir WartaKota, Doni juga mengungkapkan identitas ketiga pelaku tersebut, yakni Dedy, Gio, dan Rosady.
Dipecat dari Tempat Kerja
Sementara itu, PT JML juga memastikan ketiganya dipecat dari tempat kerjanya. PT JML juga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
‘’Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,’’ ujar Perwakilan PT JML, Irianto, dikutip dari Kompas.com.
Irianto menjelaskan bahwa ketiganya adalah karyawan kontrak untuk driver alat berat.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV