Terduga Anggota Jaringan Narkoba Internasional Buang 1 Kilogram Sabu ke Laut saat Penyergapan
Sumatra | 15 Juni 2023, 17:25 WIB“Tim langsung mengamankan AL dan mengambil ransel hitam yang dilempar ke laut tersebut, dan setelah dilakukan pengeledahan tim menemukan 1 kg sabu,” terang Boy.
Berdasarkan pengakuan AL, dirinya mendapatkan upah Rp5 juta untuk mengirim narkoba tersebut, namun ia baru menerima Rp2 juta.
Baca Juga: Kemenkumham Sita HP Terduga Pelaku yang Kendalikan Narkoba di Kampus UNM!
“Uang yang baru diterima AL Rp 2 juta rupiah untuk DP dan Rp 3 juta rupiah untuk sewa speed boat pancungnya,” ungkap Boy.
Dari penyergaan tersebut, polisi juga menyita 1 unit Handphone merk Samsung, 1 paket alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah.
“Atas perbuatannya, AL kami jerat dengan Pasal 112 Jo pasal 113 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” kata Boy.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com