> >

Upate OTT Pungli KTP di Lampung, Polisi Gelar Perkara untuk Tahu Detail Kasusnya

Sumatra | 14 Juni 2023, 05:20 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

LAMPUNG, KOMPAS.TV –  Gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara akan dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo menyebut, gelar perkara itu bertujuan untuk mengetahui detail kasus tersebut, termasuk nominal uang pungli.

"Gelar perkara nanti di sini (Mapolda Lampung). Supaya terang posisi kasusnya," kata Donny,Selasa (13/6/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kepala Desa dan Perangkatnya di Lumajang Tersangka Pungli PTSL

Kegiatan OTT yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Lampung Utara tersebut menjaring sejumlah pegawai Disdukcapil Lampung Utara.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Senin (12/6/2023) malam.

Berkaitan dengan hal itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan anggota Satreskrim Polres Lampung Utara telah melakukan OTT tersebut.

Saat ini kasus tersebut terus didalami oleh aparat kepolisian. 

"Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara," kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: 24 Korban Perdagangan Orang asal NTT Dibawa ke Lampung karena Digerebek di Bogor

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU