> >

Hari Pertama PPDB Kota Yogyakarta, Warga Bantul Alami Kendala NIK Tidak Terdaftar

Jawa tengah dan diy | 13 Juni 2023, 14:22 WIB
Suasana di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta di hari pertama PPDB SMP, Selasa (13/6/2023). Sejumlah warga mengalami kendala dalam mendaftar. (Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV -  Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Yogyakarta mulai dilaksanakan hari ini, Selasa (13/6/2023), namun ada pendaftar yang mengalami kendala.

Kendala tersebut dialami oleh seorang warga Kabupaten Bantul bernama Nancy Ayu (37) yang mendaftarkan buah hatinya di salah satu SMP di Kota Yogyakarta.

Menurutnya, ia mengalami kendala berupa nomor induk kependudukan (NIK) sang anak tidak terdaftar pada sistem PPDB.

"Kalau kendala tidak terlalu, anak saya NIK tidak terbaca. Setelah diurus sudah langsung bisa," ujar Nancy di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2023).

Menurut Nancy, saat dirinya melakukan pendaftaran dan memasukkan NIK milik anaknya, muncul pemberitahuan bahwa NIK tersebut tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Wagub Jateng Buka Pendaftaran PPDB SMA-SMK Jawa Tengah 2023 di Museum Ranggawarsita Semarang

"NIK tidak terdaftar pada Disdukcapil, padahal sebenarnya sudah terdaftar," kata dia.

Akibatnya, pendaftaran yang seharusnya bisa dilakukan di rumah, mengharuskan dirinya datang ke kantor Disdikpora untuk menyelesaikan masalahnya.

Saat mendatangi Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk menanyakan permasalahannya, Nancy juga mendapatkan informai bahwa kendala mengenai NIK tidak terdaftar bukan hanya dialami olehnya saja, tetapi juga beberapa orang tua calon siswa lainnya.

"Ada, ada yang sama (NIK tidak terdaftar). Kendala lain tidak ada, cuma sering refresh-refresh websitenya waktu pagi," kata dia.

Dia mendaftarkan anaknya ke sekolah di Kota Yogyakarta dengan menggunakan jalur prestasi tidak menggunakan zonasi.

Sementara, seorang warga lain, Jati (54) warga Kota Yogyakarta menyampaikan dirinya datang ke kantor Disdikpora Kota Yogyakarta karena akan menanyakan kekurangan data yang mengakibatkan anaknya belum bisa mendaftar.

"Ada data yang kurang penyesuaiannya baru di sini. Penyesuaian ada data yang makanya baru kita tanyakan di sini," ucapnya.

Jati mengaku belum mengetahui apa yang membuat dirinya belum bisa mendaftarkan anaknya.

"Mungkin server penuh atau gimana, saya kurang tahu. Belum bisa masuk atau gimana saya kurang paham jadi tanya di sini," imbuh dia, dikutip Kompas.com.

Menanggapi adanya kendala berupa NIK yang tidak terdaftar, Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi, Disdikpora Kota Yogyakarta, Siti Hidayati menjelaskan bahwa NIK yang tidak terdaftar disebabkan orang tua murid belum melakukan pendataan yang dilakukan oleh Disdikpora Kota Yogyakarta.

Ia juga menyebut pihaknya sudah siap untuk menggelar PPDB, namun pada PPDB jalur wilayah ditemukan adanya kendala.

Baca Juga: Seleksi PPDB Jakarta Dibuka, Simak Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia

Menurutnya, selama PPDB, Disdikpora membutuhkan pendataan penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar Kota Yogyakarta.

"Tanggal 22 kami sudah melajukan pendataan penduduk yang sekolah di luar Kota Yogyakarta tetapi belum maksimal, hanya sedikit yang datang," kata dia.

Oleh sebab itu, pihaknya kembali membuka layanan pendataan peserta didik asal Kota Yogyakarta yang bersekolah di luar Kota Yogyakarta.

"Kita buka lagi pendataan itu sampai tanggal 31 (Mei) ada beberapa yang datang ke sini, nah setelah itu kami perpanjang lagi sampai tanggal 16," kata dia.

Ia mencontohkan, peserta didik yang tinggal di Kota Yogyakarta tetapi bersekolah di luar Kota Yogyakarta.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU