> >

Kronologi Balita 3 Tahun Positif Narkoba usai Minum Air dari Tetangga, Sempat Dikira Kesurupan

Kalimantan | 12 Juni 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi balita sedang sakit. (Sumber: unsplash.com/@adroman)

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Berikut kronologi balita berusia tiga tahun di Samarinda yang dinyatakan positif narkoba usai meminum air mineral mengandung sabu yang diberikan oleh tetangga.

N (3) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena meminum air mineral yang mengandung zat narkoba.

Akibat meminum air tersebut, balita tersebut sempat tidak tidur tiga hari dan bahkan sempat dikira mengalami kesurupan.

Kronologi Balita 3 Tahun Positif Narkoba

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan, kejadian itu bermula saat N bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023). 

Beberapa saat kemudian, N mengaku haus dan meminta minum kepada ibunya.

"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/6/2023). 

Sang tetangga kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut. Air tersebut kemudian di minum N.

Setelah selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N bersama ibunya kemudian pulang ke rumah.

Saat malam hari, N bertingkah tidak seperti biasanya. Orang tua N merasa aneh karena anaknya belum tidur hingga pukul 10 malam, dari biasanya sudah tidur jam 7 malam. Bahkan balita tersebut terjaga hingga Subuh.

"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, mungut-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobek tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," papar Rina.

Pada Rabu (7/6/2023) sekitar Pukul 04.58 Wita, ibu N bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya. 

Baca Juga: Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Diberi Minuman oleh Tetangga!

Tetangganya itu menjawab bahwa air yang diberikan merupakan air yang dibawa dari warung. 

Akan tetapi, komunikasi mereka tidak berlanjut karena tidak ada jawaban lagi. 

Ibu N kemudian bercerita melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya itu.

TRC PPA Kaltim yang melihat unggahan tersebut langsung berinsiatif menemui orang tua balita N.

Rabu sore (7/6/2023), Rina dan tim dari TRC PPA menemui orang tua N untuk menanyakan kondisi anaknya. 

Ibu N menuturkan bahwa anaknya mengeluarkan banyak keringat dan keringat di kepala juga menimbulkan bau. 

Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air yang diberikan oleh tetangganya

Ibu N malah mengira anaknya itu mengalami kesurupan.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ungkap Rina.  

Setelah berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa, Rina pun memberi saran agar balita N diperiksa urine.

Saat malam hari, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan. 

Hasilnya pun mengejutkan karena balita N dinyatakan positif zat metamfetamina yang ada pada sabu.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," kata Rina. 

Baca Juga: Mengejutkan! Seorang Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangganya

Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA lantas membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname dan dirawat secara intensif.

Setelah melakukan penelusuran, TRC PPA Kaltum meragukan bahwa air yang diminum N berasal dari warung tetangga.

Anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung. 

"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, Rina bersama TRC PPA mendampingi ibu korban untuk melapor ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).

"Hingga kemarin, tepat di hari Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," tutur Rina. 

Polresta Samarinda saat ini juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman. 

Ditres Narkoba Polres Samarinda pun melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya. 

Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap, kejadian ini bisa ditindaklanjuti dan terduga pelaku secepatnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ucap Rina.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan adanya pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda. 

"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya Yusuf.

Baca Juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangga

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU