> >

Universitas Negeri Makassar Pastikan 5 Orang yang Ditangkap Kasus Narkoba Bukan Mahasiswa

Sulawesi | 11 Juni 2023, 10:45 WIB
Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah temuan bunker narkoba di kampus, Sabtu (10/6/2023). (Sumber: Kompas.TV/Antara)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan lima orang yang ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba di area kampus bukan mahasiswa.

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan melakukan klarifikasi terhadap lima orang yang diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba tersebut.

Ia mengklaim telah memantau dan memastikan bahwa kelimanya bukan berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri tesebut, melainkan alumni.

"Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM," ungkap Idkham kepada wartawan di Kampus UNM Parangtambung di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023).

"Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar," imbuhnya.

Pihak rektorat UNM, kata dia, juga masih menunggu informasi dari kepolisian atas pengembangan kasus narkoba itu, usai ditemukannya brankas kecil yang ditanam di dalam satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.

Baca Juga: Pihak Universitas Negeri Makassar Bantah Temuan Bunker Narkoba di Kampus: Hanya Brankas Kecil

"Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memecat atau drop out mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," tegasnya.

Idkham menuturkan, apabila ada mahasiswa yang terlibat kasus narkoba di kampus, pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pimpinan rektorat untuk langsung mengambil keputusan untuk menentukan sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut.

"Berkaitan hal ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas. Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi, sehingga ke depan hal seperti ini tidak terulang," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa pihak Rektorat UNM akan segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang membawa barang diduga narkotika di lingkungan kampus tersebut hingga membuat nama baik universitas itu menjadi tercemar.

"Soal oknum pelaku, ini yang perlu dipertegas, apakah ada oknum yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik universitas. Itu juga yang akan kami lakukan penyelidikan di kampus," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Dugaan Temuan Narkoba di Kampus Makassar Bukan Tersimpan di Bunker

Ia berharap, hasil penyelidikan dari internal kampus itu akan bisa diketahui siapa saja yang menjadi bagian dari mereka dan merusak masa depan mahasiswa hingga berdampak pada citra kampus, dan bila ditemukan, pihaknya pun siap membantu dan akan menyerahkan kepada kepolisian agar diproses hukum.

"Mudah-mudahan itu kita bisa dapatkan juga, siapa yang melakukan itu," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa ada lima orang yang telah diamankan petugas atas pengembangan kasus narkotika di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara," ujarnya, Sabtu (10/6) dilansir dari Antara.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU