Kronologi Ditemukannya Bunker Narkoba di Universitas Negeri Makassar, Lima Orang Ditangkap
Sulawesi | 11 Juni 2023, 06:40 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Berikut kronologi ditemukannya bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan di mana lima orang telah ditangkap.
Dalam sepekan terakhir, kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan jadi pusat perhatian karena sejumlah insiden yang terjadi.
Yang pertama disebabkan karena di kampus negeri itu terjadi penyerangan dan pembakaran oleh orang tak dikenal pada Minggu (4/6/2023) dini hari.
Akibat penyerangan itu, sejumlah fasilitas di dalam kampus dirusak hingga dibakar.
Panggung Daeng Pammatte Bengkel Sastra yang digunakan untuk kegiatan pementasan mahasiswa juga dibakar. Kaca-kaca gedung perkuliahan DG dan DH juga tampak pecah.
Tak hanya sampai di situ, beberapa hari berselang pada Kamis (8/6/2023), publik dihebohkan dengan penemuan Polda Sulsel soal bunker narkoba dalam kampus ternama Makassar.
Bunker narkoba tersebut ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) sektor Parangtambung Jalan Mallengkeri Kota Makassar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengungkapkan, barang bukti narkotika yang ditemukan telah dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.
Dodi Rahmawan menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di salah satu kampus yang diduga menjadi bunker peredaran narkoba.
"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," kata Dodi dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut Dodi mengungkapkan, bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Jaringannya di lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Kampus di Makassar Jadi "Bunker" Narkoba, Dikendalikan Bandar di Lapas
UNM Bantah Bukan Bunker
Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada mahasiswa terlibat dalam penemuan bunker narkoba tersebut.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV