> >

Anggota TNI yang Tikam Pengamen hingga Tewas di Senen Terancam Dipecat

Jabodetabek | 9 Juni 2023, 15:18 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Mapolsek Senen, Kamis (8/6/2023) malam. Dia memastikan prajurit satu berinisial JMG (27) yang menikam pengamen di Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, akan mendapatkan hukuman berat. (Sumber: Wartakotalive.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan anggota TNI AD, Pratu J (27), yang menikam pengamen gerobak keliling, D (23), hingga tewas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi, terancam dipecat.

Pratu J kini telah diamankan Pomdam Jaya setelah melakukan penusukan. Irsyad mengungkapkan hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Selain itu, akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.

"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat cari cara untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad, Kamis.

"Tetapi nanti dia ada pemberatan lain sesuai dengan kawahnya," lanjutnya.

Menurutnya, hukuman pemberatan itu bisa berupa pemecatan dari keanggotaan TNI.

Baca Juga: Kronologi Penusukan Pengamen Berujung Tewas oleh Anggota TNI AD di Senen Jakarta Pusat

"Jelas secara teori itu akan dipecat, karena korbannya meninggal dunia," jelas Irsyad.

Kendati begitu, saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemecatan tersebut, dia mengatakan baru bisa diketahui usai sidangnya digelar.

"Jadi untuk TNI itu, begitu sudah sidang, begitu sudah ada hasilnya, nanti di situ ada pembacaan putusan hukuman tambahan untuk dipecat," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sebelumnya diberitakan, Pratu J disebut sedang dalam kondisi mabuk saat menikam D, pengamen jalanan, di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, hingga tewas.

Irsyad mengatakan motif sementara terkait penikaman itu karena perkelahian.

"Motif perkelahian ini bisa diduga adalah kesalahpahaman karena memang kondisi dalam pengaruh alkohol atau mabuk," kata Irsyad saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ia menjelaskan, Pratu J merupakan anggota TNI AD yang berdinas di Kodam 16 Pattimura atau Maluku.

Adapun pelaku berada di Jakarta karena sedang menjalani tugas dari komandannya.

Baca Juga: Anggota TNI yang Tikam Pengamen hingga Tewas di Senen Disebut sedang Mabuk

 

Kronologi Penusukan Pengamen oleh Anggota TNI

Berikut kronologi peristiwa penusukan yang menyebabkan tewasnya pengamen di Jakarta Pusat sebagaimana dituturkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Mulanya Pratu J dan teman-temannya datang ke Kota Tua Jakarta untuk minum-minum pada malam sebelum penusukan.

Di sana, mereka bertemu dengan D, pengamen yang biasa berkeliling dengan sound system.

Pratu J dan teman-temannya lalu menyewa sound system yang dibawa oleh D.

“Sekitar jam 05.00, mereka diingatkan ini sudah azan subuh, jadi silakan selesai. Kemudian, ditagih uang sewa oleh korban,” jelas Komarudin.

Ketika D menagih uang sewa sound system, Pratu J berkilah dengan mengatakan hendak mengambil uang di ATM.

Pratu J dan teman-temannya lalu pergi ke ATM dengan motor, diikuti oleh D.

Setibanya di Jalan Kramat Raya, D menyalip Pratu J dan mempertanyakan mengapa Pratu J tidak berhenti meski sudah melewati banyak ATM.

Kemudian terjadi cekcok antara D dan Pratu J, yang berujung pada penusukan.

Dandenpom Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, sebelum penusukan terjadi, Prajurit J dan D sempat berkelahi.

Setelah D ditusuk dan jatuh, teman-temannya kabur.

“Perkelahiannya satu lawan satu, saling pukul-pukulan dulu dan akhirnya terjadilah penusukan,” ungkap Irsyad di Mapolsek Senen, Kamis malam.

Pratu J kemudian ditangkap pada pukul 11.00 WIB.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : TribunJakarta.com


TERBARU