> >

6 Laporan Penipuan si Kembar di Polres Tangsel Dilimpahkan ke Polda Metro, Kasi Humas: Biar Terpusat

Jabodetabek | 9 Juni 2023, 08:00 WIB
Kasi humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (8/6/2023). (Sumber: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) telah melimpahkan enam laporan dugaan penipuan barang elektronik dengan modus pre order iPhone ke Polda Metro Jaya. 

Kasi humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto menjelaskan enam laporan yang diterima berasal dari enam korban yang berbeda. 

Namun untuk pihak terlapor dari enam laporan tersebut sama yakni dengan nama Rihana dan Rihani. 

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan, akan tetapi laporan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat ini enam laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tujuannya agar seluruh laporan penipuan pre order iPhone jadi satu penanganan di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Modus Penipuan si Kembar Rihana-Rihani yang Diduga Tipu Korbannya hingga Puluhan Miliar

Galih menjelaskan selain di Polres Tangsel ada juga laporan serupa yang dilayangkan korban di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di PMJ (Polda Metro Jaya). Jadi, sudah dilimpahkan ke PMJ. Per hari ini sudah dilimpahkan ke PMJ," ujar Galih di kantornya, Kamis (8/6/2023). 

Galih mengimbau para korban lain yang belum sempat melaporkan, untuk langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

Adapun jumlah kerugian dari enam pelapor dugaan penipuan barang elektronik bervariasi, di antaranya ada yang mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke PMJ. Nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Si Kembar Rihana dan Rihani Penipu PO Iphone

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022. 
Para korban melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Selain laporan penipuan, Rihana dan Rihani juga dilaporkan mengenai dugaan penggelapan mobil rental. Laporan diterima Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023. 

Barang bukti yang dilaporkan yakni Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS yang disewa terlapor Rihana sejak Februari 2018.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU