> >

Bongkar Atasan Terima Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Dimutasi

Sumatra | 7 Juni 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Irjen Iqbal pun memastikan baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujar Kombes Johannes.

Baca Juga: Bripka Andry yang Bongkar Setoran Rp650 Juta untuk Atasannya Kini Minta Perlindungan LPSK

Johanes berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," ungkapnya.

Selain itu, kata Kabid Propam Polda Riau, Bripka Andry diduga mempunyai utang di bank dan beberapa pihak lainnya.

Sementara terkait Bripka Andry yang tak terima dimutasi, kata Kabid Propam Johannes, itu merupakan hal yang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali. 

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Bripka Andry Bikin Status Setor Uang Ratusan Juta ke Kompol Petrus

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU