> >

6 Fakta Kasus Bripka Andry Bikin Status Setor Uang Ratusan Juta ke Kompol Petrus

Sumatra | 6 Juni 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: Tribunnews.com)

"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.

4. Sebut Anggota Lain Juga Dimintai Uang

Menurut Andry, setoran uang kepada atasannya tersebut bukan hanya dilakukan oleh dirinya saja, tetapi juga oleh sejumlah rekannya yang lain.

Setidaknya, lanjut Andry, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi, yang disebutnya sebagai anggota freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.

Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.

Namun, ia merasa tidak ada kejelasan dari laporannya, dan ia khawatir pada keselamatan dirinya, sehingga ia pun membongkar kasus tersebut.

"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.

5. Mengaku Mengunggah Status

Menjawab pertanyaan wartawan, Bripka Andry membenarkan bahwa status yang diunggah di akun Facebook tersebut memang dirinya yang menulis.

"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," kata Andry dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, ia membongkar kasus itu karena tidak terima dimutasi, terlebih selama 15 tahun mengabdi di institusi Polri, dirinya tidak pernah membuat masalah.

Baca Juga: Kompol Petrus Dicopot Usai Terbongkar Perintahkan Anak Buah Cari Uang dan Terima Setoran Rp650 Juta

6. Polda Riau Copot Jabatan Kompol Petrus

Menindaklanjuti informasi tentang adanya dugaan Kompol Petrus memerintahkan anggotanya untuk menyetorkan uang, Polda Riau kemudian mencopot jabatannya sebagai Komandan Batalyon Maggala.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Kompol Petrus dicopot untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

Johanes mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang menyebut Kompol Petrus sudah menerima setorang uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya.

"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes pada Senin (5/6/2023).

 

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU