Bripka Andry yang Bongkar Setoran Rp650 Juta untuk Atasannya Kini Minta Perlindungan LPSK
Sumatra | 6 Juni 2023, 16:08 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Bripka Andry Darma Irawan, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK).
Bripka Andry viral di media sosial setelah dalam unggahan media sosialnya mengaku atasannya sering minta uang setoran.
Setelah membongkar mengenai uang setoran tersebut, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa,” jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Nasib Bripka Andry: Setor Duit Rp650 Juta ke Komandan, kemudian Dimutasi
“Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.
Andry juga mengaku bahwa saat ini selain mengurus masalah yang dihadapinya saat ini, dirinya juga fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.
Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.
Dalam wawancara dengan Kompas.com tersebut, Andry mengaku belum masuk dinas setelah membongkar masalah setoran tersebut.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry.
Dia mengaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta kepada atasannya Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, Kompol Petrus H Simamora.
Dia membongkar aib komandannya karena tidak terima dimutasi dari Brimob Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Baca Juga: Viral Warga di Riau Berebut Daging Sitaan di Tumpukan Sampah, Begini Kata Bea Cukai!
Dia juga tidak terima dibilang tidak ada kontribusi di kesatuannya.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa 8 orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, pihaknya sempat memeriksa Bripka Andry terkait beberapa masalah, yakni masalah disiplin, kabur dinas, dan disersi.
Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Mengenai tidak terimanya Bripka Andry terhadap putusan mutasi, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.
"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.
Sementara Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas.com