Kompol Petrus Dicopot Usai Terbongkar Perintahkan Anak Buah Cari Uang dan Terima Setoran Rp650 Juta
Sumatra | 6 Juni 2023, 08:08 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Polda Riau memutuskan mencopot Komandan Batalyon Maggala, Kompol Petrus, karena diduga memerintahkan anak buahnya untuk mencari uang.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Kompol Petrus dicopot untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Johanes mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang menyebut Kompol Petrus sudah menerima setorang uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya.
Baca Juga: Gaduh Anggota Brimob Curhat Keberatan Dimutasi hingga Setor Rp650 Juta ke Atasan, Ini Kata Kompolnas
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes pada Senin (5/6/2023).
Adapun dugaan Kompol Petrus meminta anak buahnya untuk mencari uang mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, mengunggah status lewat akun Facebook pribadinya.
Diketahui, Bripka Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Dalam unggahannya, Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023. Padahal, ia sudah menyetor uang Rp 650 juta yang diminta komandannya.
Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.
Baca Juga: Nasib Bripka Andry: Setor Duit Rp650 Juta ke Komandan, kemudian Dimutasi
"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.
Bripka Andry yang saat itu datang bersama ibunya lantas kembali pulang. Namun, ibunya tiba-tiba merasa pusing dan akhirnya terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.
Andry kemudian menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, untuk mencari dana dari luar kantor.
Berkoordinasi dengan rekanannya yang adai di lapangan, Bripka Andry kemudian melaksanakan perintah atasannya itu pada Oktober 2021.
Sampai Februari 2023, Bripka Andry mengaku sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus. Ia pun menyimpan bukti transfer uang yang sudah ia kirimkan.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Perintahkan Proses Hukum dan Copot Bripka JD yang Diduga Aniaya Lansia
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.
Kemudian, sebelum dimutasi, Andry juga kembali diminta oleh Kompol Petrus untuk mencari dana sebesar Rp 53 juta buat membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Kompol Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Lebih lanjut, Andry mengaku bukan hanya dirinya saja yang menyetor uang kepada atasannya Kompol Petrus.
Selain dirinya, kata Andry, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera Disidang
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Ketika dikonfirmasi, Bripka Andry membenarkan bahwa dirinya yang menulis status unggahannya itu di Facebook.
"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," kata Andry dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Mengaku Ditipu Polisi Gara-gara Ingin Mutasi Sang Anak, Rp60 Juta Melayang
Bripka Andry mengaku nekat membongkar semua ini karena tidak terima dimutasi. Lebuh-lebih, ia mengaku tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com/Tribunnews.com