Nasib Bripka Andry: Setor Duit Rp650 Juta ke Komandan, kemudian Dimutasi
Sumatra | 6 Juni 2023, 01:09 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Bripka Andry Darma Irawan mengaku berkali-kali menyetor uang hingga Rp650 juta ke komandannya di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Namun, setelah bersikap royal ke komandan, Andry justru dimutasi.
Tak terima, Andry pun membeberkan setoran-setoran yang pernah dikirimkannya ke sang komandan, Kompol Petrus H Simamora. Andry mengaku tidak terima karena dimutasi dengan alasan minim kontribusi pada satuan.
Diminta setor sejak 2021
Andry mengungkapkan, Kompol Petrus mulai meminta setoran pada Oktober 2021. Ia pun mengaku harus cari pinjaman ke banyak orang untuk memenuhi loyalitas kepada sang komandan.
Baca Juga: Duel Carok Bangkalan Tewaskan 1 Orang dan Lukai 6 Lainnya, Polisi: Warga Jangan Tersulut Emosi
Andry menuduh Kompol Petrus pernah meminta uang kepadanya untuk membeli lahan. Waktu itu, Kompol Petrus meminta uang Rp53 juta. Namun, setelah mencari pinjaman, Andry hanya mampu menyanggupi Rp10 juta.
"Dia WhatsApp saya menanyakan perkembangannya (setoran). Sampai dia bilang, 'Woy'. Terus saya bilang, 'Siap, Komandan, saya usahakan,'" kata Andry dikutip Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Setoran pun terus berlanjut hingga Andry mengeluarkan uang sekitar Rp650 juta. Namun, setelah 15 tahun bertugas, Andry justru dimutasi.
"Itulah yang saya heran, kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?" kata Andry.
"Ada yang tidak wajar dengan mutasi ini. Saya sudah berkorban dengan risiko pekerjaan yang harus saya jalani. Saya tidak terima dibilang tidak ada kontribusi pada kesatuan, makanya saya bongkar loyalitas saya kepada pimpinan," lanjutnya.
Keterangan Propam Polda Riau
Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengaku pihaknya masih mendalami kasus setoran Bripka Andry kepada Kompol Pretus. Ia juga menyebut Kompol Petrus telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com