> >

Dukung Remaja Korban Pemerkosaan 11 Pria di Sulteng, Gerakan Perempuan Bersatu Gelar Doa Bersama

Sulawesi | 5 Juni 2023, 08:39 WIB
Gerakan Perempuan Bersatu menggelar doa bersama serta aksi bakar lilin di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Sulawesi Tengah pada Minggu (4/6/2023) malam. (Sumber: Antaranews)

Pada saat yang sama secara virtual, Livia Iskandar Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, mengatakan pihaknya akan hadir memberikan perlindungan terhadap korban.

Ia mengatakan, tim LPSK akan bertemu dengan pihak pendamping korban untuk membahas terkait pemenuhan hak korban, seperti penguatan psikologis korban.

"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera keluar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik," katanya.

Dia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama untuk memastikan pemenuhan hak korban.

 

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak 15 tahun, R (15), di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.

Baca Juga: Ipda MKS, Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo Akhirnya jadi Tersangka

Sebelumnya, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Per Sabtu (3/6/2023), seorang perwira polisi yang juga diduga memperkosa R, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan perwira polisi itu berinisial MKS dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

“Anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.

Polda Sulteng juga telah menangkap dua dari tiga buron yang terlibat dalam kasus perkosaan R, yakni AA (27) dan AS (26). Kini, pihaknya masih memburu satu buron berinisial A.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU